Senin, 15 Juni 2009

Kecelakaan Helikopter TNI AU Panglima: Sanksi untuk KSAU Tunggu Evaluasi

Senin, 15/06/2009 15:38 WIB

Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Seringnya terjadi Kecelakaan pesawat milik TNI AU tidak serta membuat KSAU Marsekal TNI Subandrio langsung diberikan sanksi. Sanksi masih menunggu evaluasi menyeluruh.

"Kejadian di TNI tentunya saya yang akan bertanggung jawab, juga di TNI AU terkait dengan masalah pembinaan tentu penanggung jawab tertinggi adalah KSAU. Itu (sanksi) akan menunggu hasil evaluasi menyeluruh," ujar Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Hal itu disampaikan Djoko usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden SBY di Kantor Presiden Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2009).

Menurut Djoko, pengawasan dan pemeriksaan setiap tahun dilakukan internal TNI AU, Mabes TNI dan Dephan. Koordinator pengawasan berada di tangan Itjen Dephan.

"Jadi nanti gabungan supaya bisa benar-benar objektif menemukan hal-hal yang bisa kita cari. Itu yang bisa dijadikan pangkal tolak untuk mencari solusi," kata dia.

Djoko mengungkap, anggaran pemeliharaan dialokasikan kepada kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang ada. Sedangkan untuk pemeliharaan bisa dilakukan di luar TNI AU dan ada tim komisi yang bertugas memeriksa pengadaan suku cadang.

Djoko menegaskan, pengeluaraan anggaran di tingkat TNI AU, tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai saat ini dilakukan dengan tertib.

"Manajemen pemeliharaan juga akan dievaluasi secara menyeluruh apakah terjadi penyimpangan. Sejauh ini tidak ada penemuan penyimpangan di dalam wasrik maupun dalam uji fungsi," tandasnya.(nik/nwk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar